TUGAS, FUNGSI DAN KEDUDUKAN BALAI DIKLAT INDUSTRI MEDAN
Kedudukan Balai Pendidikan dan Pelatihan Industri yang selanjutnya disebut Balai Diklat Industri merupakan unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Perindustrian yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri yang di pimpin oleh Kepala.
Fungsi Balai Diklat Industri mempunyai tugas melaksanakan Pendidikan dan pelatihan bagi sumber daya manusia industri.
Dalam melaksanakan tugas sebagai mana dimaksud dalam point 2, Balai Diklat Industri menyelanggaraan fungsi :
Pelaksanaan Pendidikan dan pelatihan bagi sumber daya manusia aparatur.
Pelaksanaan Pendidikan dan pelatihan bagi tenaga kerja industri dan wirausaha industri yang berbasis spesialisasi dan kompetensi.
Pelaksanaan uji kompetensi, sertifikasi dan penempatan tenaga kerja industri
Penyelenggaraan pengembangan kompetensi kewirausahaan industri.
Pelaksanaan identifikasi kompetensi sumber daya manusia yang dibutuhkan dunia usaha industri.
Pelaksanaan pengembangan program Pendidikan dan pelatihan industri
Pelaksanaan urusan perencanaan, program, anggaran, kepegawaian, keuangan, organisasi, tata laksana, kerja sama, hubungan masyarakat, data dan informasi, pengelolaan barang milik negara, persuratan, perpustakaan, kearsipan dan rumah tangga.